RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 57 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai menandatangani kontrak kerja selama lima tahun terhitung Jumat, 19 Februari 2021.
"Hari ini (Jumat,red) telah dimulai penandatanganan kontrak kerja untuk tenaga 57 tenaga PPPK di Kuansing," ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi Riau Online, Jumat siang.
Sebanyak 57 tenaga PPPK di Kuansing dikontrak selama lima tahun kedepan. Dan untuk TMT (terhitung mulai tanggal) bekerja di tetapkan per 1 Januari 2021.
"TMT-nya per 1 Januari 2021 dan untuk SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) itu terhitung 1 Maret 2021," kata Hendri.
Jadi untuk proses penggajian 57 tenaga PPPK nanti itu dimulai pada Maret 2021. "Karena SPMT-nya terhitung 1 Maret 2021 maka penggajiannya mulai Maret ini," katanya.
Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sendiri, disampaikan Hendri, saat ini telah siap cetak dan tengah proses untuk diserahkan. "SK pengangkatan sudah dicetak, tinggal lagi proses penyerahan nanti," katanya.
Dalam waktu dekat ini kata Hendri, SK pengangkatan untuk 57 tenaga PPPK Kuansing yang lolos pada 2019 lalu akan segera diserahkan SK-nya.
Di Kabupaten Kuansing memang terdapat 57 orang yang lulus seleksi PPPK pada 2019 lalu dengan rincian 45 tenaga penyuluh pertanian dan 12 tenaga guru.
Dan kini nasib ke-57 tenaga PPPK tersebut sudah mendapatkan kepastian dari pemerintah setelah lebih kurang dua tahun menunggu.