Awal 2021 Razia Protokol Kesehatan Dihentikan Sementara di Kuansing

Razia-tidak-pakai-masker15.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Memasuki Januari 2021, Satuan Polisi Pemong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuansing menghentikan sementara razia protokol kesehatan.

"Awal tahun ini tidak ada lagi razia. Kalau tahun lalu itu sebanyak 1.437 orang terjaring tidak menggunakan masker," kata Juru Bicara Tim Yustisi Kabupaten Kuansing, Jevrian Afriadi kepada Riau Online, Jumat, 8 Januari 2021.

Menurut Jevrian, tim yustisi terdiri dari Sapol PP, Polri dan TNI belum bubar secara resmi. Namun untuk Satpol PP sendiri, kata Jevrian, razia protokol kesehatan di off kan dulu. "Kalau dari Satpol razia di off kan dulu," katanya.

Razia prokes ini telah dimulai sejak bulan September 2020 lalu. Sampai dengan akhir tahun ada sekitar 1.437 orang yang terjaring oleh tim yustisi melanggar prokes.

Pelanggar tersebut selain diberikan sanksi berupa teguran lisan juga diberikan sanksi sosial mulai menyapu jalan dan membaca ayat pendek Alquran dan lain sebagainya.

Satgas menghimbau agar masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat bepergian keluar rumah maupun ditempat kerja.

Sangat penting agar setiap masyarakat yang keluar rumah maupun ditempat kerja untuk menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari Covid-19.



Selain itu, masyarakat dihimbau untuk selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.