Berkas Guru PNS Ingin Pindah dari Kuansing Menumpuk, Bupati Belum Setuju

guru-dan-murid2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang tahun 2020, tercatat ada puluhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan minta pindah tugas dari Kabupaten Kuansing ke kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.

"Jumlahnya ada puluhan, sekarang berkas mereka (guru,red) sudah menumpuk, tapi belum ada yang disetujui oleh pak Bupati," ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing,Hendri Joprison, Senin, 4 Januari 2021.

Hendri menjelaskan, puluhan guru PNS ini minta pindah tugas dari Kuansing keluar daerah alasan mereka sebagian besar karena ikut suami. "Kebanyakan alasannya ikut suami. Tapi ditunda, karena kita (Kuansing,red) kan masih banyak kekurangan guru," ujar Hendri.

Sejauh ini BKPP Kuansing belum mentotal berapa jumlah guru PNS yang minta pindah dari Kuansing keluar daerah. "Jumlahnya belum kita total, tapi berkas guru PNS minta pindah dari Kuansing ini sudah menumpuk. Kalau melihat berkas itu puluhan ada," katanya.

Selain guru PNS, tenaga Bidan juga banyak yang minta pindah dari Kuansing. "Bidan ada sekitar belasan, dan beberapa sudah disetujui. Alasan mereka minta pindah dari Kuansing ada yang urgen ada juga yang ikut suami. Tapi lebih banyak guru," tambah Hendri.



Kemudian untuk pegawai kantor, katanya, ada beberapa STPDN yang minta pindah dari Kuansing ingin kembali ditempatkan ke daerah asal mereka. "Kalau untuk pegawai tidak banyak, dan untuk pejabat eselon ada satu orang minta pindah ke Sumbar, tapi belum disetujui," katanya.