Akhirnya, 57 P3K Kuansing Lulus Tahun 2019 Jalani Tahap Pemberkasan

CPNS11.jpg
(BKN)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Akhirnya nasib 57 orang yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 lalu sudah ada kejelasan. Kini peserta yang lulus tersebut tengah melakukan pemberkasan.

"Kini sudah mulai pemberkasan, dimulai awal Desember 2020 kemarin," ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison kepada Riau Online, Kamis, 17 Desember 2020.

Di Kuansing terdapat 57 orang yang lulus seleksi PPPK pada 2019 lalu dengan rincian 45 tenaga penyuluh pertanian dan 12 tenaga guru. "Waktu pemberkasan akan berakhir pada 31 Desember 2020 ini," kata Hendri.



Hendri memperkirakan, 57 tenaga PPPK yang lulus seleksi 2019 ini akan mulai bekerja terhitung Januari 2021. "Gambaran TMT-nya pada 1 Januari 2021 nanti," katanya.

Kemudian untuk penggajian, katanya, itu melalui APBN dan akan ditransfer ke kas daerah. "Untuk gaji itu mengacu ke Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK," katanya.

Dimana 57 orang ini dinyatakan lulus seleksi pada April 2019 lalu. Dan pada Desember 2020 ini nasibnya baru ada kejelasan dan sudah melakukan pemberkasan.