RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing telah menyerahkan sebanyak 3.164 keping KTP elektronik kepada masyarakat dari hasil rekam keliling yang dilakukan beberapa bulan terakhir.
"Dari 4.387 orang yang merekam, telah kita serahkan kepada 3.164 orang," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, Senin, 7 Desember 2020.
Disampaikan Reffendi, selebihnya yang belum diserahkan masih dalam proses pencetakan. Dan sebagian ada yang tidak tercetak karena sudah memiliki KTP-el. Kemudian belum cukup umur 17 tahun.
Selanjutnya adanya duplikat record (NIK ganda), belum lengkap terkirim dan tidak tercatat sebagai warga Kuansing. "Itu alasan mengapa mereka belum dapat KTP-el," kata mantan Camat Kuantan Tengah ini.
Reffendi mengatakan, untuk tahap pertama program perekaman keliling sudah tuntas disalurkan KTP-elnya. Dan untuk tahap kedua dan ketiga masih proses pencetakan. "Sekarang perekaman keliling masih terus berlanjut begitu juga proses pencetakan KTP-el," katanya.
Warga kata Reffendi, tidak perlu lagi berkerumun datang ke Disdukcapil Kuansing. Apabila sudah melakukan perekaman tunggu dirumah dan akan ada petugas yang mengantar KTP-el kerumah. "Kita juga bekerjasama dengan Camat dan Kades setempat untuk perekaman keliling dan antar langsung KTP kepada masyarakat," katanya.