RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing, Riau ternyata berasal dari penyelenggara Pilkada.
Dimana Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing mengumumkan terdapat 62 penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020.
"Penambahan tersebut adalah tindaklanjut hasil reaktif rapid test dari PPK, PPS, KPPS, PK TPS serta Panwas se-Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar, Senin sore.
Agusmandar mengatakan, mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Kuansing. Setelah hasil rapid test reaktif, mereka menjalani pemeriksaan swab dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari keterangan Agusmandar, PPK, PPS, KPPS, PK TPS serta Panwas yang terkonfirmasi positif Covid-19 diganti dengan yang lain oleh KPU sesuai usulan PPK.
Disinggung soal apakah Kuansing tidak khawatir kembali jadi zona merah akibat melonjaknya kasus Covid-19 pada Senin ini, disampaikan Agusmandar, yang terpenting proses pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.