RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga kini, nasib 57 peserta yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 belum juga ada kejelasan. Mereka dinyatakan lulus seleksi pada April 2019 dan pada 2020 belum juga ada kepastian kapan mereka bisa bekerja.
"Untuk status yang lolos seleksi PPPK 2019 lalu itu memang sudah keluar SK formasinya kemarin dari Kemenpan, cuma petunjuk teknis (Juknis) belum ada turun," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPP Kuansing, Hendri Joprison kepada Riau Online, Selasa, 1 Desember 2020.
Selain Juknis, SK terhadap peserta yang lolos seleksi PPPK 2019 ini juga belum ada turun. "Sampai kini belum ada arahan dari pusat, kalau SK formasi sudah turun," kata Hendri.
Hendri menambahkan, belum ada petunjuk dari pusat apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh daerah menyikapi adanya 57 orang yang lolos seleksi PPPK. "Mudah-mudahan la bisa cepat, karena keputusan ada di pusat," katanya.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tersebut terdiri dari 45 tenaga penyuluh pertanian dan 12 tenaga guru. Namun sejak dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu, hingga kini nasib mereka belum ada kejelasan. "Jumlahnya ada 57 orang yang lulus seleksi," ujarnya.