Fraksi Gerindra Soroti Pasar "Malin Kundang" Terbengkalai, Ini Jawaban Pemkab Kuansing

fraksi-gerindra.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Soal tindak lanjut permasalahan pasar "Malin Kundang" yang berada di tengah kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, hingga kini masih dibiarkan terbengkalai sehingga sangat menganggu pemandangan.

Menjawab hal tersebut, Pemkab Kuansing mengaku sudah melakukan beberapa upaya demi menyelesaikan masalah tersebut diantaranya dengan menyusun master plan dan DED untuk pemanfaatan lokasi pasar tersebut.

"Dengan adanya master plan dan DED tersebut, kita berharap nantinya ada investor yang tertarik dan bersedia membangun fasilitas pasar tersebut," ujar Pjs Bupati Kuansing, Roni Rakhmat saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.



Kemudian disampaikan Roni, Pemda juga telah mendapatkan kepastian dari Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Pemukiman untuk pengalihan hak pengelolaan dari Pemda Inhu ke Pemda Kuansing.

Fraksi Gerindra DPRD Kuansing memang sudah beberapa kali menyorot soal penyelesaian masalah pasar ini. Pasar ini sudah lebih kurang 14 tahun terbengkalai. Bahkan kondisinya sudah dibangun tapak untuk ruko tapi tidak ada kejelasan hingga kini.