Warga Terjaring Razia Masker di Kuansing Capai 1.000 Orang

satgas-prokes.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Kuansing, Riau hampir mencapai 1.000 orang. Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Dari 34 kegiatan yang sudah kita lakukan bersama Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI itu ada 987 orang yang terkena razia dan kita beri sanksi," ujar Juru Bicara Tim Yustisi Kabupaten Kuansing, Javrian Apriadi, Kamis, 26 November 2020.

Javrian mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar ini mulai sanksi lisan, teguran, menyapu jalan sampai sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi tempat razia.



"Tadi (Kamis,red) masih ada kita temukan warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker. Ada sekitar 26 orang kita beri sanksi," kata Javrian yang juga Sekretaris Satpol PP Pemadam dan Penyelamatan Kuansing ini.

Razia ini kata Javrian, masih akan terus dilakukan supaya masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.