Personil Terpadu Pos Chek Point di perbatasan Riau - Sumbar memeriksa mobil Fortuner yang pemiliknya membawa sabu/Iptu Faisal
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Personil Terpadu di Pos Chek Point di perbatasan Riau - Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat, 30 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB.
Satu unit mobil Fortuner warna abu-abu dengan nomor polisi BH 1329 SY dan dua orang didalamnya berhasil diamankan oleh Tim Terpadu terdiri dari pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP Penyelamatan dan Pemadaman Kuansing.
"Keduanya bersama barang bukti diduga Narkotika jenis sabu langsung kita amankan dan satu unit mobil Toyoto Fortuner," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal, Jumat malam.
Kapolsek mengatakan, kasus ini terungkap saat personil terpadu menghentikan sebuah mobil Toyota Fortuner warna abu-abu dengan nopol BH 1329 SY.
"Saat disuruh berhenti, mobil tersebut tetap jalan, sehingga sempat dikejar oleh personil yang bertugas," kata Kapolsek.
Setelah berhasil dihentikan, katanya, ada dua orang berada didalam mobil satu sopir berinisial Swd dan satu lagi rekannya duduk disamping berinisial Jwd.
Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku. Dimana awalnya ditemukan satu pipet diduga peralatan bong disimpan dalam tas milik Jwd.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku, benar saja petugas menemukan satu bungkus kantong plastik ukuran kecil berisikan kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 1,72 gram ditemukan berada dalam laci kiri mobil.
Tidak hanya berhenti disitu, petugas kembali melakukan pencaharian dengan menyisir tempat pelaku pertama kali berhenti. Dan ditemukan bong plastik berisikan air diduga dibuang oleh pelaku di sekitar semak pinggir jalan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut.