RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi diusahakan cair minggu pekan depan. Saat ini dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru sudah ditransfer pusat ke daerah.
"Sudah ditransfer pusat sejak Senin (18 Oktober 2020,red) kemarin. Dan jumlahnya lebih kurang Rp 21 Miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra, Jumat, 23 Oktober 2020.
Saat ini untuk proses pencairan pihaknya masih menunggu pengajuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing ke BPKAD Kuansing. "Kita masih tunggu pengajuan dinas dalam hal ini Disdikpora," kata Hendra.
Secara terpisah, Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim mengatakan, sampai dengan Senin kemarin sudah ada sekitar 1.600 SK sertifikasi turun. "Sekarang lagi proses verifikasi untuk menentukan apakah nanti SK yang sudah turun ini memenuhi syarat atau tidak," kata Masrul, Kamis kemarin.
Masrul mengakui kalau untuk untuk pembayaran sertifikasi guru sudah ditransfer pusat kedaerah lebih kurang Rp 21 Miliar. "Itu untuk pembayaran triwulan III bulan Juli, Agustus dan September 2020," katanya.
Apabila sudah selesai dilakukan verifikasi, kata Masrul, rencana Jumat (kemarin,red) diajukan pencairannya ke BPKAD Kuansing. "Kita usahakan minggu depan, Insyaallah kalau memang proses verifikasi selesai, segera kita ajukan pencairannya," katanya.
Masrul mengatakan, mengapa agak lama, karena untuk proses verifikasi memang agak berbeda dibandingkan semester sebelumnya. Kalau semeseter sebelumnya, kita hanya menunggu absen.
"Kalau kini ditahun ajaran baru kita hitung dari Juli, tentu kita cek nanti pembagian tugas. Itu yang membuat lambat," pungkasnya.