RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Kuansing.
Berdasarkan data KPU Kuansing paslon Halim - Komperensi paling besar melaporkan dana kampanye Rp 175 juta.
Sementara pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby Rp 1 juta dan paslon Mursini - Indra Putra juga Rp 1 juta melaporkan dana awal kampanye mereka.
Berdasarkan jadwal penyampaian LADK setiap paslon disampaikan 25 September 2020.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi mengatakan, masing-masing paslon sudah menyampaikan dana kampanye mereka. "Untuk dana awal sudah," ujar
Irwan kepada Riau Online, kemarin.
Irwan mengatakan, untuk laporan dana kampanye diaporkan selama tiga kali. Laporan bulan pertama, kedua dan terakhir.
"Kalau laporan di bulan awal kan kini dilaporkan dan nanti ada laporan pengeluaran. Laporannya ada diawal, diakhir sebanyak tiga kali," katanya.