Gubernur Syamsuar "Tunjuk" Roni Rakhmat Jadi Pjs Bupati Kuansing

Roni-Rakhmat.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Roni Rakhmat resmi menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing setelah dikukuhkan Gubernur Riau bersama satu Penjabat (Pj) dan tiga Pjs Bupati lainnya, Sabtu, 26 September 2020.

Acara pelantikan dan pengukuhan satu Penjabat (Pj) dan empat Pjs Bupati digelar di kantor Gubernur Riau.

"Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi (Sabtu,red), acaranya di Gubernuran," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar, yang turut hadir di Pekanbaru saat acara pelantikan dan pengukuhan berlangsung, Sabtu tadi.


Roni Rakhmat sendiri merupakan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.



Dia akan mengisi kekosongan kursi kepala daerah karena Bupati dan Wakil bupati Kuansing maju pada Pilkada Kuansing 2020.

Roni akan menjabat sebagai Pjs Bupati Kuansing selama 71 hari kedepan.

"Insyaallah mulai masuk pada Senin depan. Mungkin akan konsolidasi dulu, nanti akan ada perkenalan dengan seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing," kata Yulizar.

Selama menjabat sebagai Pjs Bupati Kuansing nantinya, Roni Rakhmat akan menghadapi tugas berat salah satunya menyelesaikan APBD Murni 2021.

Juga mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kuansing yang akan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.