RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 mengalami penambahan sebesar Rp 78,7 Miliar.
Sebelumnya total pendapatan daerah pada murni sebesar Rp 1,403 Triliun dan pada Perubahan menjadi Rp 1.482 Trilun atau bertambah Rp 78,7 miliar.
"Bertambah sebesar Rp 78,7 Miliar lebih," ujar Bupati Kuansing Mursini saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2020, Rabu, 23 September 2020 malam.
Sidang paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Kuansing Zulhendri didampingi Wakil ketua Juprizal dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2020.
Bupati dalam kesempatan tersebut memberikan gambaran terhadap struktur Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020.
Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 101,9 Miliar dan pada perubahan turun menjadi Rp 91,3 Miliar.
"Berkurang Rp 10,5 miliar," kata Bupati.
Kemudian dana perimbangan sebelum perubahan Rp 998,5 miliar dan naik menjadi Rp 1,067 Triliun atau bertambah sebesar Rp 69,0 miliar.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 303 miliar lebih menjadi 323 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 20,2 miliar lebih.
"Sehingga total pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 1,403 T lebih menjadi Rp 1,482 T lebih bertambah sebesar Rp 78,7 miliar lebih," kata Bupati.
Selanjutnya belanja daerah, untuk belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp 913 miliar lebih menjadi Rp 979 miliar lebih atau bertambah Rp 66 miliar lebih.
Dan belanja langsung sebelum perubahan Rp 502 miliar lebih menjadi Rp 511 miliar lebih atau bertambah sekitar Rp 10 miliar lebih.
Berikutnya pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah (Silpa) sebelum perubahan Rp 12 miliar lebih menjadi Rp 25 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 13 miliar lebih.
Secara terpisah Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kuansing, Andi Julfitri mengatakan, terjadinya penambahan pada Perubahan APBD Tahun 2020 merupakan tunda bayar tahun 2018 lalu.
Dan sisanya cadangan BOK tambahan masuk pada Perubahan APBD Tahun 2020.
"Ada tunda bayar 2018 dan cadangan BOK tambahan," kata Andi, Kamis kemarin.