Kebakaran Kios Kayu di Kuansing, Korban Alami Kerugian Rp 30 Juta

kebakaran-kios.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pihak Kepolisian mencatat nilai kerugian yang dialami korban Mardiswan (55) pemilik kios kayu di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Rengat di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing mencapai Rp 30 juta.

Kios kayu milik korban mengalami kebakaran pada Rabu, 16 September 2020 sekira pukul 12.30 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp 30 juta," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Thaufik melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Kamis siang.



Berdasarkan kronologis kejadian, disampaikan Kapolsek, kebakaran kios kayu tersebut terjadi sekira pukul 12.30 WIB. Musibah kebakaran itu awalnya diketahui oleh warga melihat asap keluar dari kios.

Selanjutnya warga sekitar bersama-sama mendatangi sumber asap, dan mencoba memadamkan api. Namun api cepat membesar. Dan api baru dapat dijinakkan setelah tiga unit mobil damkar tiba di lokasi.

"Diduga api berasal dari pengopenan kayu yang berada tepatnya di belakang kios kayu," ujar Kapolsek.

Api, tambah Kapolsek, baru dapat dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.