Polres Kuansing Belum Rilis Pemodal PETI yang Tewaskan 6 Penambang

Evakuasi-penambang-emas2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian resort (Polres) Kuansing hingga kini belum memberikan keterangan resmi siapa yang bertanggungjawab terhadap tewasnya 6 pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sebelumnya enam penambang PETIyang tertimbun di salah satu lahan di Desa Sarosa, Jumat, 28 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 31 Agustus 2020 apakah sudah mengantongi nama pemodal atau pemilik lahan yang bertanggungjawab terhadap tewasnya 6 pekerja ini belum memberikan balasan. 

Saat ditanyakan sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan kepolisian terhadap peristiwa tersebut.



Namun pesan WhatsApp yang dikirim ke Kapolres terlihat belum dibaca meskipun sudah ada tanda centeng dua. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto membenarkan adanya 6 dari 8 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tewas tertimbun saat melakukan aktivitas PETI di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, Jumat, 28 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB. 

"Keenam pelaku tertimbun longsoran pasir bercampur tanah yang basah karena air," ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Sabtu, 29 Agustus 2020. 

Keenam jenazah yang tertimbun tersebut, kata Kapolres, telah dilakukan evakuasi dan jenazahnya dibawa ke RSUD Teluk Kuantan. Tiga pelaku yang tewas tertimbun diantaranya merupakan warga Bangko Provinsi Jambi yakni J, P dan A. Dan tiga lagi berasal dari Pati, Provinsi Jawa Tengah yakni S, S dan A. 

"Keenam jenazah sudah divisum, dibersihkan, dimandikan dan dikafani. Selanjutnya akan dikembalikan ke pihak keluarga di Jambi dan Pati," kata Kapolres. 

Sedangkan dua pelaku lagi, kata Kapolres, masing-masing K dan S berasal dari Bangko, Provinsi Jambi serta barang bukti diantanya 2 unit mesin robin, 1 pipa paralon, 2 selang, karpet penyaring dan alat dulang sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kita akan lakukan pengembangan sampai ke pemodal, pemilik alat serta yang mempekerjakan para pelaku  akan kita kejar untuk di proses hukum," tegas Kapolres.