RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing mengumumkan tambahan 18 kasus konfirmasi positif Covid-19, Jumat, 14 Agustus 2020.
Kasus konfirmasi positif tersebut berasal dari klaster tahanan dan kini semua pasien terkonfirmasi positif telah di isolasi di aula Mapolres Kuansing.
"Ini tambahan pasien konfirmasi positif pada Jumat, 14 Agustus 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin melalui keterangan resminya, Sabtu, 15 Agustus 2020 pagi.
Adapun pasien terkonfirmasi positif tersebut di antaranya Tn A (20) asal Benai, Tn AO (19) asal Kuantan Mudik, Tn D (37) asal Benai, Tn EJ (34) asal Kuantan Tengah, Tn EA (42) asal Kuantan Tengah.
Selanjutnya Tn G (32) asal Singingi, Tn HJ (19) asal Benai, Tn H (40) asal Pekanbaru, Tn HWS (51) asal Singingi Hilir, Tn I (25) asal Kuantan Tengah, Tn JH (45) asal Kuantan Mudik, Tn JM (46) asal Singingi Hilir
Kemudian Tn S (37) asal Kuantan Tengah, Tn SA (28) asal Kuantan Tengah, Tn S (44) asal Singingi Hilir, Tn U (31) asal Dharmasraya, Tn YH (28) asal Benai dan Tn YL (49) asal Kuantan Tengah.
"Semua klaster tahanan sudah diisolasi di aula Polres," kata Amel.
Namun Amel tidak merinci dengan jelas, 18 kasus konfirmasi positif ini dari klaster tahanan mana, apakah dari tahanan kejaksaan yang dititip di Polsek Pangean, atau tahanan Polres dan atau Lapas Teluk Kuantan.