(robi)
Selasa, 21 Juli 2020 21:49 WIB
Penulis: Robi Susanto
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing pastikan anggaran untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing telah tersedia di APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020.
Hal ini setelah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 untuk PNS akan dicairkan Agustus 2020.
"Anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia, karena sudah dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020," ujar Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, Selasa, 21 Juli 2020.
Baca Juga
Saat ini, kata Hendra, untuk proses pencairan gaji ke-13 pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. "Kita masih tunggu regulasinya seperti apa, baru nanti diproses pencairannya," kata Hendra.
Apakah katanya, hanya gaji pokok atau langsung dengan tunjangan tentunya menunggu regulasi dari pemerintah pusat. "Kita tunggu regulasi apakah hanya gaji pokok saja atau langsung dengan tunjangan," katanya.