Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau turun meninjau kebun karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuansing, di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis, 11 Juni 2020.
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Alat berat jenis ekscavator milik Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing yang rusak sejak tahun 2018 lalu hingga kini belum juga diperbaiki. Akibatnya, alat berat tersebut dua tahun terakhir tidak mampu menyumbang pendapatan bagi daerah.
"Ada beberapa item pada Dinas pertanian yang tidak menghasilkan penerimaan bagi daerah termasuk alat berat ekscavator satu unit sekarang kabarnya ada di gudang," ujar anggota Komisi II DPRD Kuansing, Sastra Febriawan, Kamis, 11 Juni 2020.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Emerson mengatakan, kalau diperbaiki, anggaran untuk perbaikan alat berat tersebut sekitar Rp 150 juta. "Anggaran itu belum bisa pemda menyediakan," kata Emerson, Kamis sore.
Apakah akan diprioritaskan tahun depan untuk perbaikan, disampaikan Emerson, akan tetap diprioritaskan diusulkan melalui pihak-pihak berkompeten.
"Kalaupun kita prioritaskan, kalau versi kita penting tapi versi TAPD ini tidak prioritas karena alasan segala sesuatu hal. Tapi kita sudah memberitahu, kita usulkan anggaran perbaikan, dan kita sampaikan kalau alat itu tidak bisa dijalankan," katanya.
Menurutnya, bagaimana bisa menghasilan PAD kalau alat berat tersebut tidak bisa jalan. "Maka kita usulkan anggaran untuk perbaikan, kalau diperbaiki anggarannya sekitar Rp 150 juta," pungkasnya.
Dari informasi dirangkum Riau Online, sejak rusak alat berat ekscavator milik Dinas Pertanian tersebut berada diparkir di Alkal.