Kebun Karet Pemda Kuansing di Jake Dua Tahun Tidak Menghasilkan PAD

jake.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau turun meninjau kebun karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuansing, di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis, 11 Juni 2020.

Turun lapangan ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Muslim dihadiri anggota Komisi II DPRD Kuansing serta Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Emerson beserta sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Kuansing.

Kegiatan turlap tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti hasil hearing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019. Terutama antara Komisi II dan Dinas pertanian.

"Tadi (Kamis,red) kita sudah melihat kebun karet yang menjadi aset Pemda selama ini, luas sebelumnya ada 100 hektar," ujar anggota Komisi II DPRD Kuansing, Sastra Febriawan usai turun lapangan, Kamis, 11 Juni 2020.

Namun setelah ditinjau, kata Sastra, hasil pengukuran terakhir ternyata luas kebun karet milik Pemda di Desa Jake berkurang dari 100 ha menjadi 92,7 ha.

"Selain luasnya berkurang, kebun karet milik Pemda ini ternyata sudah dua tahun terakhir tidak pernah disadap, sehingga tidak ada menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi daerah," kata politisi Partai Golkar ini.

Dari keterangan dinas terkait saat turun tadi, jelas Sastra, dihentikannya aktivitas penyadapan karet disebabkan belum adanya regulasi tentang pengelolaannya. "Karena belum ada regulasi maka kebun karet ini belum bisa dikelola atau disadap," ujarnya.



Komisi II, kata Sastra, turun tadi lebih kepada meninjau aset milik pemda salah satunya kebun karet pemda di Desa Jake. Ini mengingat terjadinya pengurangan terhadap aset Pemda terutama lahan. "Juga lahan bandara yang 20 hektar kita juga belum tahu statusnya kini," katanya.

Dari hasil turun lapangan tadi, katanya, kondisi kebun karet milik Pemda sangat bagus, tentunya apabila dikelola dan disadap akan menghasilkan penerimaan untuk daerah. "Pohon karetnya masih bagus, tapi sayang belum menghasilkan karena terkendala regulasi," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Muslim mengatakan, dari hasil turun lapangan tadi diketahui kalau kebun karet milik pemda ini tidak digarap sejak 2018 lalu. "Sudah dua tahun, kendala katanya masalah regulasi," terang Muslim, Kamis sore.

Kemudian, kata Muslim, luas lahan kebun karet juga berkurang. Dimana berdasarkan pencatatan bidang aset luas kebun karet pemda dulunya 100 ha dan kini hanya tinggal sekitar 92,7 ha. "Jadi sekarang sudah berkurang luasnya," kata Muslim.

Menurutnya, Komisi II turun dalam rangka menindaklanjuti hasil hearing LPKj Bupati Tahun 2019. "Kita lakukan pembinaan, kalau tidak menghasilkan kan tidak bisa kita teruskan penganggarannya," katanya.

Selain turun meninjau kebun karet, Komisi II DPRD Kuansing juga turun meninjau kebun entres yang ada didesa Jake tempat pembibitan tanaman karet sebagai proses okulasi.

"Kebun entres ini luasnya ada lebih kurang ada 4 ha, pada 2019 itu ada dianggarkan untuk perawatan. Dan setelah kita tinjau kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik," kata Muslim.

Kepala Dinas Pertanian Kuansing Emerson mengakui kalau kebun karet milik pemda ini sudah tidak menghasilkan sejak 2018 lalu. "Kita terbentur dengan aturan," kata Dia dikonfirmasi, Kamis sore.

Emerson mengatakan, kini pihaknya sedang mencari regulasi bersama dengan OPD terkait supaya pengelolaan kebun karet milik pemda ini sesuai dengan penyelenggaraannya.

"Kita perlu siapkan regulasi, karena ini tidak hanya dinas pertanian saja. Kita sifatnya hanya pelaksana, perlu dibuat aturan berupa perda, perbup, SK atau aturan lebih tinggi," katanya.

Tahun lalu, katanya, memang tidak dilakukan penganggaran untuk kebun karet milik pemda ini. "Penganggaran tidak ada, itu salah satu penyebabnya karena regulasi belum ada," jelasnya.

Terkait berkurangnya luas lahan kebun karet milik pemda, disampaikan Emerson, sebenarnya tergantung versi, kalau hasil pengukuran tahun 2016 lalu oleh pemda itu luasnya 92,7 ha.

"Awalnya mungkin 100 ha, maklum la tanah, setelah kita ukur ulang bisa bertambah bisa berkurang. Tergantung alat ukur, dulu mungkin pakai meter kini sudah tenol, ini akan kita cek lagi kenapa bisa berkurang," katanya.