(robi)
Minggu, 7 Juni 2020 08:20 WIB
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggaran untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kuansing, Riau membengkak lantaran akan dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, 9 Desember 2020 mendatang.
Penyelenggaran Pemilu dalam hal ini KPU Kuansing terpaksa mengajukan usulan tambahan anggaran untuk penyelenggaran sebesar Rp 7,4 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pemilu.
"Kalau jadi dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti tentu membengkak, karena Pilkada nanti tentu mengikuti protokol Covid-19," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Sabtu, 6 Juni 2020.
Kini, kata Irwan, KPU Kuansing masih menghitung-hitung berapa tambahan kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kuansing. "Belum final, kita optimalisasi bersama KPU RI. Kalau nanti mengikuti protokol Covid-19 akan ada tambahan Rp 7,4 miliar," katanya.
Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani sebelumnya pada awal Oktober 2019 lalu, sebenarnya disepakati anggaran hibah Pilkada Kuansing untuk KPU dialokasikan sebesar Rp 29,4 Miliar.
Dengan rincian sekitar Rp 16 miliar habis untuk honor petugas PPK, PPS dan KPPS. Sementara sisanya sebesar Rp 13,4 miliar itu akan digunakan untuk kegiatan.
"Kalau NPHD kemarin disepakati hibah untuk Pilkada Kuansing sekitar Rp 29 miliar, itu kalau penyelenggaraan dalam kondisi normal," kata Irwan.
Sekarang, kata Irwan, kita dalam kondisi pandemi Covid-19, tentu ada tambahan anggaran terutama untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu. "Tambahan kita ajukan Rp 7,4 miliar, itu belum final," katanya.
Menurutnya, tambahan anggaran Rp 7,4 miliar yang diusulkan tersebut rencana akan digunakan untuk pengadaan (APD) bagi penyelenggara mulai PPK, PPS, KPPS dan petugas PPDP yang turun melakukan ceklist kelapangan.
APD tersebut berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, hand sanitizer, dan juga wesatafel atau tempat cuci tangan nanti di TPS yang ada.
"Semuanya tentu mengikuti protokol Covid-19, termasuk pada hari H pemilihan nanti juga akan menerapkan protokol kesehatan sesuai petunjuk Covid-19," pungkasnya.
Saat ini, disampaikan Irwan, pihaknya masih menunggu PKPU dari KPU RI seperti apa nantinya tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kita masih menunggu PKPU yang sedang diproses saat ini, kalau jadwal Pilkada rencana 9 Desember 2020 mundur dari jadwal awal 23 September 2020," katanya.