Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Waktu layanan uji KIR di Kabupaten Kuansing dibatasi saat situasi pandemi Covid-19. Layanan uji KIR tetap buka mulai Senin - Jumat, tapi hanya sampai pukul 10.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Uji Berkala Kendraan Bermotor Kuansing, Budiyanto mengungkapkan, layanan uji KIR dibuka tidak sampai setengah hari dimulai sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
"Dibuka setiap hari Senin - Jumat hanya sampai pukul 10.30 WIB," ujar Budiyanto, Jumat, 29 Mei 2020.
Menurut Budi, tidak hanya Kuansing memberlakukan pengurangan waktu layanan uji KIR. Tapi sejumlah kabupaten/kota di Riau juga demikian sejak adanya Covid-19 ini.
"Pelalawan kabarnya sudah tutup sama sekali sejak pandemi ini. Kita batasi karena kita tidak memiliki APD," katanya.
Layanan uji KIR milik Pemkab Kuansing ini berada di daerah Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Layanan Uji KIR dibuka sejak bulan September 2019 lalu. "Dibuka sejak bulan September 2019 lalu," kata Budi.
Budi mengatakan, sejak dibuka layanan uji KIR baru bisa untuk kendraan roda empat, dan untuk roda enam masih belum bisa dikarenakan belum adanya petugas memiliki kualifikasi roda enam.
"Kalau uji KIR untuk roda enam sekarang kita arahkan ke Kabupaten Kampar, kita belum bisa karena petugas kita belum ada kualifikasi roda enam, baru yang ada kualifikasi roda empat," katanya.
Menurutnya, rencana tahun ini ada petugas yang akan disekolahkan untuk mendapatkan kualifikasi roda enam. Namun karena situasi Covid-19 maka tidak jadi mengikuti sekolah.
"Calon sudah ada, tapi karena kondisi Covid-19 ini tampaknya batal mengikuti sekolah," ujarnya.
Budi mengakui, kalau retribusi yang didapat dari roda empat lebih kecil. Karena di Kuansing ini lebih banyak roda enam dari pada roda empat.
"Roda empat ini hanya sepertiga, potensi yang besar itu ada di roda enam. Sayang petugas kita belum ada memiliki kualifikasi roda enam ini," katanya.