(robi)
Selasa, 31 Maret 2020 21:57 WIB
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman,SH,MH memantau langsung jalannya persidangan secara online, Selasa, 31 Maret 2020.
Persidangan secara online yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Sidang secara online menggunakan aula di lantai dua kantor Kejari Kuansing.
Sementara Majelis Hakim tetap berada di kantor Pengadilan. Kemudian untuk terdakwa dan PH berada di Lapas Kelas II Teluk Kuantan.
Untuk saksi sendiri itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditempatkan di kantor Kejari Kuansing bersama dengan JPU. Sementara untuk saksi meringankan yang dihadirkan oleh PH/terdakwa itu ditempatkan di Lapas.
Baca Juga
"Semuanya berjalan dengan lancar," kata Kajari Kuansing, Hadiman didampingi Kasi Pidum Samsul Sitinjak disela-sela memantau langsung jalannya persidangan secara online, Selasa tadi.
Menurut Kajari sidang secara online ini digelar juga sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid 19. Dan juga sebagaimana protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
"Sebelum sidang online ini dilaksanakan kita juga sudah melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) dan pihak Lapas Kelas II B Teluk Kuantan," kata Hadiman.
Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak menambahkan, sidang tadi semuanya memang berjalan dengan lancar dan sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan. "Hanya saja suara di Lapas tadi belum sebersih di PN dan Kejari," kata Samsul.