Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing akan menggandeng PT Tri Bakti Sarimas (TBS) untuk membangun jalan di Kecamatan Pucuk Rantau.
Saat ini ada beberapa ruas jalan di Kecamatan Pucuk Rantau yang patut mendapatkan perhatian supaya dilakukan perawatan dan peningkatan oleh pemerintah. Ruas jalan tersebut selain dilalui masyarakat juga dilalui mobilisasi milik perusahaan.
"Kita akan gandeng pihak perusahaan untuk membangun jalan ini supaya bisa mulus dilalui masyarakat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrer saat sesi diskusi bersama masyarakat Pucuk Rantau pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Pucuk Rantau, Jumat, 21 Februari 2020.
Seperti ruas jalan Ibul - Sungai Besar itu panjangnya lebih kurang 20 kilo dan ada sekitar 5 kilo dilewati oleh PT TBS. "Siapa yang mengaspal ? Bisa kita, bisa juga TBS nanti, kita akan bicarakan ini dengan manajemen PT TBS berapa mereka dan berapa kita," kata Ade.
Kemudian untuk ruas jalan Muara Petai - Setiang pada 2009 itu sudah pernah diaspal sepanjang 1,5 kilo dan pada 2019 juga dapat 1 kilo. "Ini juga akan menjadi perhatian kita supaya ruas ini bisa lancar dilalui masyarakat," katanya.
Sebelumnya salah seorang tokoh masyarakat Setiang dihadapan Bupati dan rombongan menyampaikan kalau ruas jalan Muara Petai - Setiang kini kondisinya rusak parah dan sulit dilalui. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan perbaikan dan merawat ruas jalan tersebut.
Sementara Kades Muara Tiu Makmur, Yurnalis mengatakan, panjang ruas jalan Muara Tiu Makmur - Setiang itu ada 14 kilo dan sekarang kondisinya sama sekali belum diaspal. "Kami minta dilakukan pengerasan jadi la dulu," ujar Yurnalis.
Menurut Yurnalis, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju Kecamatan Pucuk Rantau. Sepanjang 10 kilo itu dilalui perusahaan dan sekitar 4 kilo dari simpang 4 jembatan itu menuju kampung memang tidak dilalui mobilisasi perusahaan.
"Jadi kami juga mohon pimpinan PT TBS membantu kami melakukan pengerasan terhadap ruas jalan tersebut, kalau bisa diberi batu gunung," katanya.
Sesuai draf usulan yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Pucuk Rantau saat Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Pucuk Rantau masyarakat mengusulkan pengaspalan jalan kabupaten sepanjang lebih kurang 36,4 kilometer.
Lokasinya berada di Desa Sungai Besar 1 kilo, Muara Petai 6 kilo, Muara Tiu Makmur 3 kilo, Setiang 12 kilo, Perhentian Sungkai 7 kilo, Ibul - Pangkalan 5 kilo dan Muara Tobek 2,4 kilo.