Pilkada 2020, KPU Kuansing Rekrut 687 Anggota PPS

kpu-kuansin.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengumumkan penerimaan seleksi Penitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Penerimaan pendaftaran dibuka mulai Selasa, 18 Februari sampai 24 Februari 2020. Waktu dan tempat pendaftaran bisa di kantor Camat masing-masing. Calon anggota PPS bisa langsung diantar ke Sekretariat KPU Kuantan Singingi.

Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi mengatakan, kuota yang disiapkan untuk masing-masing desa sebanyak 6 orang. Namun yang akan diterima nantinya masing-masing desa itu hanya tiga orang.

"Kenapa kuotanya 6 orang, tiga nanti disiapkan untuk PAW dan tiga yang akan diterima untuk masing-masing desa dan kelurahan," kata Irwan kepada Riau Online, Sabtu, 15 Februari 2020.

Di Kuansing jumlah desa termasuk kelurahan itu ada 229 dan kalau dikalikan tiga itu jumlah anggota PPS yang akan direkrut ada sebanyak 687 orang.



Irwan mengatakan, calon anggota PPS yang akan direkrut ini akan bertugas selama 8 bulan terhitung mulai April - November 2020.

Tugas anggota PPS sendiri terang Irwan, hampir sama dengan PPK tapi mereka (PPS,red) berada ditingkat desa bertugas mulai membantu pemuktahiran data pemilih hingga membantu coklit terhadap pemilih dan mensukseskan penyelenggaraan pemilu.

"Gajinya lumayan untuk Ketua PPS itu sama dengan Pemilu kemarin Rp 900 ribu satu bulan dan anggota Rp 800 perbulan," katanya.

KPU mengajak terutama kepada yang berminat agar bisa mendaftarkan diri ikut seleksi PPS.

Dilihat dari laman media sosial resmi facebook milik KPU Kuansing sejumlah syarat yang harus disiapkan diantaranya fhoto copy KTP-el, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan dari Puskesmas, surat pernyataan bebas narkoba, fhoto copy ijazah yang dilegalisir dan pas fhoto berwarna 3x4 (3 lembar).

Sesuai tahapan setelah pendaftaran selesai, maka dilanjutkan dengan penelitian adminsitrasi 25-27 Februari, pengumuman hasil penelitian administrasi 28-29 Februari, dan seleksi tes tertulis digelar 1 Maret 2020.

Selanjutnya pemeriksaan hasil tes tertulis digelar 2-4 Maret, pengumuman hasil seleksi tertulis 5-7 Maret, tanggapan masyarakat tahap I 28 Februari - 7 Maret, seleksi wawancara 10-12 Maret, pengumuman hasil seleksi wawancara (6 besar) 15-17 Maret, tanggapan masyarakat tahap 2 pada 15-17 Maret.

Kemudian juga akan ada klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2 pada 18-19 Maret. Selanjutnya untuk pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2 pada 20-21 Maret dan pelantikan PPS digelar 22 Maret.