(robi)
Rabu, 29 Januari 2020 21:26 WIB
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku sudah mendapat kabar bahwa Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar (SD) bakal dihapus mulai tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan PK-PL, Banjirman mengatakan, informasi tersebut sudah sampai ke daerah.
Menurutnya, seharusnya pelaksanaan UN tetap wajib diadakan oleh pemerintah karena ini menyangkut pemetaan mutu sekolah. "Bagaimana kita mengetahui mutu sekolah kalau UN ini ditiadakan," kata Dia, Rabu sore, 29 Januari 2020.
Selama ini katanya, hasil UN digunakan untuk pemetaan mutu sekolah oleh masing-masing daerah. Daerah bisa melihat langsung kekurangan atau kelebihan sekolah dari hasil UN itu sendiri.
Baca Juga
"Kalau UN ditiadakan bagaimana kita bisa memetakan, atau mungkin namanya nanti diubah," kata Banjir lagi.
Apabila pelaksanaan UN tingkat SD ini ditiadakan, maka daerah akan kesulitan dan tidak bisa melakukan perbandingan.
"Kita baru dapat Permendikbud tentang UN dan USBN tingkat SD dan SMP," katanya.
Kemudian disampaikan Banjir, ini juga menyangkut pengadaan soal di SD nantinya. Selama ini SD menerima soal dari Dinas dan kemudian diujikan dan kembali diperiksa oleh pusat.
"Besok tentu SD yang akan membuat soal sendiri," katanya.
Meskipun sudah dianggarkan, tapi apakah bisa dirobah dengan ujian sekolah tentunya nanti akan dilhat dan disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kita lihat aturan apakah anggaran ini bisa digunakan untuk membantu sekolah nanti terutama membuat soal, kita sedang melihat aturan itu," katanya.