Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tahun 2020 akan melakukan sensus terhadap seluruh Barang Milik Daerah (BMD).
"Ya, seluruh aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak akan kita sensus tahun 2020," ujar Kepala BPKAD Kuansing melalui Kepala Bidang Aset, Hasvirta Indra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 Desember 2019.
Hasvirta mengatakan, anggaran untuk kegiatan sensus terhadap barang milik daerah ini juga sudah dianggarkan pada APBD 2020. "Dewan juga sangat mendukung kegiatan ini," katanya.
Menurutnya, sensus penataan aset daerah ini akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Dearah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Kuansing.
Selain melibatkan OPD, kegiatan ini rencananya juga akan melibatkan pihak BPKP dan KPKNL Pekanbaru untuk menilai dan menghitung jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kuansing.
"Nanti juga akan ada Tim yang kita bentuk turun bersama pengurus barang ada yang ada di OPD mendata seluruh aset yang ada di OPD maupun Kecamatan," katanya.
Melalui sensus aset ini nantinya kita berharap akan dapat dilihat berapa nilai aset yang dimiliki Pemkab Kuansing. "Apakah sudah tercatat atau belum nanti juga dapat dilihat," pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan sensus terhadap aset milik daerah ini juga merupakan arahan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pencatatan aset dengan tertib dan benar.
Adapun item yang akan disensus nantinya diantaranya mulai dari tanah, peralatan kantor termasuk kendraan, gedung bangunan, jalan, jembatan, jaringan irigasi, kontruksi dalam pengerjaan (KDB) serta aplikasi.
"Semuanya ada 6 item yang akan kita sensus," katanya.
Dia menyebutkan, paling yang akan rumit nantinya itu melakukan sensus terhadap peralatan kantor dan kendraan. "Hingga kini masih ada kendraan kita yang belum tercatat, ini pekerjaan berat kita nantinya," pungkasnya.