Jumlah Pelanggaran Operasi Zebra 2019 di Kuansing Naik 43,19 Persen

tilang.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Operasi Zebra Muara Takus Tahun 2019 telah berakhir Selasa, 5 November 2019. Selama operasi berlangsung, jumlah pelanggaran  pada Operasi Zebra Muara Takus Tahun 2019 di Kabupaten Kuansing, Riau naik 43,19 persen bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.




Operasi Zebra Muara Takus 2019 digelar selama dua pekan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 berhasil menjaring 1.104 kendraan. Dari jumlah tersebut 563 kendraan mendapatkan sanksi tilang dan 541 pengendara diberi teguran.

Jumlah tersebut naik bila dibanding tahun 2018 lalu, dimana pada tahun lalu jumlah kendraan yang terjaring operasi sebanyak 771 dengan rincian 215 diberi sanksi tilang dan 537 pengendara diberi teguran.

"Selama operasi zebra berlangsung sebanyak 563 kendraan dilakukan tilang. Paling dominan pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri, Rabu, 6 Oktober 2019.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun RIAUONLINE.CO.ID, jenis pelanggaran terbanyak selama operasi zebra tahun 2019 ini adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI ada 284 pelanggaran. Kemudian yang melawan arus ada 31 pelanggaran.

Selanjutnya kendraan yang terlibat melakukan pelanggaran didominasi kendraan roda dua atau sepeda motor. Terdapat 425 sepeda motor melakukan pelanggaran, 77 mobil penumpang dan 48 mobil barang.

Profesi pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak berprofesi sebagai karyawan atau swasta sebanyak 246 dan posisi kedua ditempati pelajar dan mahasiswa sebanyak 93 pengendara.