Paedofil di Kuansing Ini Ditangkap Setelah Cabuli 9 Bocah

Paedofil.jpg
(BBC INDONESIA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang petani berinisial M (57), warga Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan polisi setelah mencabuli 9 orang bocah.

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) digagahi dengan ancaman. Kapolres Kuansing, AKBP Febri Karpiananto, mengatakan, pencabulan dilakukan tersangka pada Maret 2018 lalu. Dari sembilan orang korbannya, baru empat orang yang melapor ke Polsek Kuantan Tengah.

"Pencabulan dilakukan pelaku di rumahnya. Korban diancam agar tidak melaporkan ke orang tua masing-masing," ujar Febri, 16 April 2018.

Perbuatan bejat pelaku terungkap dari laporan warga yang melihat pelaku mencabuli korban. Warga itu memberi tahu ibu korban pada Sabtu sore, 14 April 2018. Kemudian Ibu korban berinisial D menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran kejadian itu.



"Korban akhirnya mengaku kalau diajak pelaku ke rumahnya, lalu dicabuli dengan paksaan," kata Febri.

Bagai disambar petir, ibu korban kaget dan langsung emosi. Tidak terima, pelaku dilaporkan ke Polsek Kuantan Tengah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku lalu ditangkap," ucap Febri.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui kalau dirinya telah mencabuli 9 orang korban. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(***/2)