Tanpa Letusan Senjata Api, Polisi Ini Bekuk Dua Pencuri Motor

Ilustrasi-Pencuri-Mobil.jpg
(OKEZONE)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Tanpa menggunakan senjata api, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Briptu Erwin A, menciduk dua pencuri motor (Ranmor). 

 

Kedua pencuri motor merek Suzuki FU milik Ahmad Saleh (29), yang diparkirkan di Perumahan PT Guntung Idaman Nusa KM 00 Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.

 

Kejadiannya bermula saat korban memarkirkan kendaraan kesayangannya di depan rumahnya, Rabu, 21 Desember 2016, pukul 21.00 WIB. Korban langsung masuk ke rumah untuk tidur meninggalkan kendaraanya.

 



"Setelah bangun dari tidur, di pagi harinya korban bingung. Ia tidak mendapati motor miliknya dan berusaha mencari dan menanyakan kepada sekuriti kompleks," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 24 Desember 2016.

 

Baca Juga: Brimob Turunkan Jihandak, Resmob dan Anti Teror Amankan Natal di Pekanbaru

 

Sekuriti kemudian berpencar mencari tahu siapa pencuri motor tersebut serta melaporkan kejadian itu kepada Briptu Erwin A. "Mendapat laporan kehilangan itu, anggota Bhabinkamtibmas kami ini bekerja siang dan malam. Diperoleh informasi pelaku ada di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Orang mencurigakan itu tengah menginap," katanya.

 

Tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, Polisi beserta perangkat desa bergegas ke lokasi menjumpai pelaku, Jumat, 23 Desember pukul 22.00 WIB. Di lokasi, polisi menemukan motor dimaksud, namun pelaku masih anak-anak ini, Imus (16), mengklaim kendaraan itu kepunyaan miliknya.

 

Tidak mau kecolongan dengan bocah ini, Polisi sudah menduga pelaku akan berkilah, maka kita tanyakan keberadaan surat-surat kendaraan tersebut. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan ke petugas. Setelah di dalami, akhirnya bocah ini mengaku, bekerja tidak sendiri beraksi," imbuhnya.

 

Ia mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, Adi (18), warga Pasar Desa Tanjung Simpang, Pelangiran dan hari itu juga diamankan polisi. "Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor merk Suzuki Satria FU langsung di gelandang ke Polsek Pelangiran untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline