RIAU ONLINE, KAMPAR - Polsek Siak Hulu tanggapi laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Sebanyak 3,6 Kilogram sabu dan 120 butir pil ekstasi berhasil diungkap dari seorang tersangka berinisial IS (21 tahun). Sedangkan satu orang lainnya inisial AG masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdiansyah Mursyid, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Pandau Kencana Asri, Desa Pandau Jaya.
"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan. Saat penggerebekan di lokasi, kami mengamankan tersangka IS beserta barang bukti narkotika," ujar AKP Asdiansyah Mursyid, Senin, 13 Januari 2025.
Operasi pengungkapan dimulai, Sabtu, 11 Januari sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi pertama, petugas menemukan 120 butir ekstasi utuh, 50 butir ekstasi pecah, serta serbuk ekstasi yang disimpan dalam kotak susu di lemari pakaian tersangka. Selain itu, ditemukan alat hisap sabu dan telepon genggam yang digunakan pelaku.
"Dari pengakuan IS, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Perumahan Griya Tika Pasir Putih, Desa Tanah Merah. Meskipun pelaku utama AG tidak ditemukan di rumah tersebut, kita menemukan 3 bungkus besar sabu seberat 3,6 kilogram yang dikubur di halaman belakang rumah kontrakannya," terang Asdiansyah.
Lanjut Kapolsek, tersangka IS diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Adapun barang bukti yang disita meliputi 3,6 kg sabu-sabu yang dikubur di belakang rumah, 120 butir ekstasi utuh dan 50 butir pecah, serta serbuk ekstasi dan alat hisap sabu, kaca pyrex, mancis, dan telepon genggam.
Kapolsek Siak Hulu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap AG, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
"Kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar lain. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di gudang Sat Tahti Polres Kampar," tegasnya.
Hasil tes urine tersangka IS menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif.
AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.
"Kerja sama masyarakat sangat kami hargai. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya," tutupnya.