RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Hingga hari ini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2022 belum masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing.
Sementara batas akhir pengesahan RAPBD Murni 2022 hanya sampai batas akhir November 2021 ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir mengatakan bahwa RAPBD Murni 2022 Kuansing segera diajukan ke Dewan.
"Akan segera diajukan oleh Pemda, mudah-mudahan hari ini (Senin,red) diajukan," kata Maisir dihubungi Riau Online, Senin, 1 November 2021.
Hari ini lanjut Maisir, menunggu ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA). "Menunggu ditandatanginya KUA oleh pak Bupati," katanya.
Dikatakannya, dalam waktu satu bulan (November 2021,red) RAPBD Murni 2022 Kuansing harus disahkan." Kalau tidak di sahkan tentu akan ada sanksi," katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal mengatakan, kalau pagi ini (Senin,red) akan digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal di DPRD Kuansing.
"Rapat Banmus hari ini, nanti seluruh agenda kita kerjakan dalam satu bulan ini," kata Juprizal yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing dihubungi, Senin siang.
Dikatakannya, untuk awal akan disampaikan nota pengantar RAPBD oleh Bupati. "Bulan ini agenda di Dewan akan sangat padat, kita harapkan rekan-rekan bisa hadir mengikuti seluruh agenda yang akan dijadwalkan nanti terutama menuntaskan RAPBD 2022," katanya.
Termasuk katanya, dalam waktu cepat ini juga akan dibaha RPJMD Kabupaten Kuansing. "Kalau RPJMD kan tinggal finalisasi, bulan ini juga akan dibahas," katanya.
Sebagai gambaran, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 Kuansing turun sebesar Rp 146 Miliar dari yang diasumsikan sebelumnya sebesar Rp 1,291 Triliun.
"Sebenarnya bukan turun, tapi berbeda asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) dengan transfer," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir dihubungi Riau Online, Rabu, 27 Oktober 2021.
Dikatakan Maisir, kalau diasumsikan sebelumnya RAPBD Kuansing 2022 sebesar Rp 1,291 T. "Kini tidak sebanyak itu turun Rp 146 miliar," katanya.
Dampaknya lanjut Maisir tentu berdampak terhadap pembangunan dan sejumlah kegiatan pastinya akan ikut dikurangi. "Sekarang kita lagi menyusun," tambahnya.
Maisir mengatakan bahwa RAPBD 2022 bakal dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu karena terjadinya perbedaan asumsi KUA dengan transfer pusat ke daerah.
"Tidak sebanyak yang diperkirakan, tentunya Dana Alokasi Umum (DAU), DID dan Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang," katanya.
Pemkab juga tidak mengetahui kenapa terjadi perbedaan asumsi KUA dengan transfer sehingga terjadi pengurangan transfer untuk daerah. "Itu kebijakan pusat sudah ada diumumkan di website Kementerian Keuangan," kata Dia.