Sebelum Meninggal karena Covid-19, H Hazmar Minta Dirawat di Rumahnya

H-Hazmar2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Plt Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, H Hazmar meninggal karena Covid-19 setelah dirawat intensif di rumah sakit.

Hazmar meninggal di kediamannya karena meminta dirawat di rumah setelah merasa kondisinya membaik. Namun, Rabu 7 April 2021 pagi kondisinya memburuk dan kesehatannya menurun hingga akhirnya meninggal dunia di rumahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril membenarkan jika Hazmar meninggal dunia akibat terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rabu 7 April 2021.

Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab test dan rekam medis lainnya dari rumah sakit tempat Hazmar sempat dirawat.

"Saya harus tegaskan jika ok Hazmar meninggal dunia karena Covid-19. Itu tak bisa ditutup-tutupi. Semua hasilnya jelas," kata Asril, Kamis 8 April 2021.



Menurutnya, awalnya Hazmar merasakan sakit dan berobat ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci sekitar delapan hari yang lalu.

Lantaran menunjukan gejala yang mengarah ke Covid-19, pihak rumah sakit berinisiatif melakukan swab test terhadap Kasubag Tata Usaha Kemenag Pelalawan itu dan ternyata hasilnya Covid-19 pada tanggal 3 April lalu.

Pria berusia 45 tahun itu menjalani perawatan di ruang isolasi RS Efarina. Kemudian pada tanggal 6 April lalu Hazmar meminta pulang karena kondisinya sudah membaik, meskipun belum dinyatakan negatif Covid-19.

Akhirnya pihak rumah sakit mengizinkan Hazmar menjalani isolasi di rumah dengan segala pertimbangan.

"Saya sering berkomunikasi dengan almarhum selama sakit. Bahkan saat kondisinya gawat siang itu, kami kirimkan ambulance," tegasnya.