Pelaku Penganiaya Anak Menyerahkan Diri Diantar Istri, Kini Sedang Diinterogasi

Bocah-KDRT.jpg
(istimewa)

LAPORAN: RISKI APDALLI

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras kembali mengungkap kasus penganiayaan di wilayah hukumnya. Kali ini di anak di bawah umur yang menjadi korban.

 

Sebut saja Ntan, anak bertubuh mungil yang di ketahui berasal dari Suku Nias, jadi bulan-bulanan ayah kandung korban. Ntan ini merupakan anak dari dari pelaku.

 

 

"Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri diantar istrinya ke Mapolsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolsek Sorek Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim, Ipda Esapati Daulay.

 



Besok, Selasa 28 September 2020 Polsek Pangkalan Kuras akan melakukan konferensi pers, sekaligus menghadirkan pihak terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Ikatan Keluarga Nias (IKN), dan lainnya, guna mencari langkah terbaik untuk penyelesaikan soal pengaiayaan tersebut.

 

"Saat ini sedang lidik dan diintrogasi. Rencananya besok akan kita adakan konferensi pers, dengan menghadirkan Dinsos, IKN dan lainnya, untuk penyelesian kasus ini, seperti apa nantinya," bebernya.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur diketahui jadi korban kekerasan oleh orang terdekat korban. 

 

"Korban anak di bawah umur, smeentara dianiaya oleh orang tua korban," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Senin, 28 September 2020.

 

Anak tersebut di ketahui, keturunan dari Suku Nias, saat ini sudah berada di Mapolsek Pangkalan Kuras, setelah diobati guna diambil keterangan.

 

Dari tubuh korban terdapat luka bekas kekerasan di bagian kuku tangan dan bagian kepala korban.

 

 

"Kuku korban dicabut pakai tang, dan rambutnya juga dicabut paksa dari keterangan korban," beber Kompol Ahmad.