WARTAWAN Febri Sugiono (kiri) saat berdiskusi jelang diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas penyerangan dan intimidasi DSP ke rumahnya, Rabu dini hari, 6 Mei 2020.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
Laporan: RISKI APDALLI
RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Febri Sugiono (43), wartawan di Kabupaten Pelalawan, mendapat intimidasi dan ancaman dari seorang pemuda berinisial DSP, usai memberitakan dugaan penyalahgunaan keuangan di sebuah koperasi, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Rabu dinihari, 6 Mei 2020, pukul 03.00 WIB.
Pelaku DSP langsung mendatangi kediaman Febri Sugiono Rabu dini hari, sambil teriak-teriak. Tak ayal, teriakan pelaku mengundang tetangga keluar rumah.
"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih melaporkan ke polisi. Tadi sudah diperiksa sebagai pelapor," kata Febri Sugiono, Rabu sore, 6 Mei 2020.
Kedatangan pelaku, DSP, ke rumah Febri mempertanyakan berita diterbitkan di media online tempatnya bekerja selama ini.
Febri menceritakan, dua hari terakhir ia menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara diketuai Ahyar. Berita diterbitkan Febri membongkar dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu.
Tak terima, anak Ahyar, DSP, mendatangi kediaman keluarga Febri. Dengan marah-marah, ia meminta Febri keluar dari rumahnya membicarakan persoalan pemberitaan disorot selama dua hari terakhir.
Febri kemudian merekam intimidasi DSP dengan kamera ponsel miliknya. Ia kemudian mempertanyakan tujuan kedatangan pelaku.
Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Febri takut Dwi melakukan hal-hal buruk terhadap keluarganya dinihari itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu pulang ke rumah.
"Anak dan istri saya masih trauma hingga sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga keluar rumah tadi subuh," tutur ayah dua anak ini.
Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan, serta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini dilakukan sebagai efek jera bagi orang-orang suka intimidasi wartawan karena pemberitaan.
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua menyebutkan, mereka telah menerima laporan Febri Sugiono. Kapolres mendukung wartawan membawa kasus pengancaman dan intimidasi ke jalur hukum. Kedatangan DSP ke rumah Febri seperti gaya preman, tak bisa ditoleriri.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," kata Kapolres Hasyim, kepada RiauOnline.co.id di ruangannya.***