Gugus Tugas Pelalawan Ajak UKM Giatkan Belanja Sistem Online

belanja-online.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE,PELALAWAN - Gugus tugas bidang ekonomi penanganan dan pencegahan Covid-19 Pelalawan mengajak pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menggiatkan belanja sistem online untuk konsumen atau pelanggannya.

Menurut koordinator gugus tugas bidang ekonomi, Fakhrizal, hal ini merupakan himbuan bagi para UKM dalam menyikapi masa Pendemi (penyebaran secara global) penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas koperasi UKM Perindustiran dan Perdagangan (DKUKMPP) ini, hal itu juga berfungsi membantu bagi pelaku UKM yang saat ini waktu operasional usahanya dibatasi.



"Bagi pelaku UKM kita mengajak agar lebih menggiatkan perbelanjaan secara sistem Online/tidak tatap muka dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini," ajak, Fakhrizal, Rabu 8 April 2020.

Hal ini, tambahnya, juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/DKUKMPP-S/124.a tentang pengaturan penyelenggaraan kegiatan operasional tempat usaha dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dan dalam hal ini, terangnya, guna menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Disease (Covid-19), Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), dan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 596/III/2020 tentang penetapan status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Provinsi Riau tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor: 360/BPBD/2020/82 tentang percepatan antisipasi penanganan dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Maka dari itu menyarankan kepada seluruh pelaku usaha agar mengikuti himbuan pemerintah yang telah kita sebarkan dari SE kita yang berlaku sejak tanggal 1 April 2020 lalu," pungkasnya, Kepada, RiauOnline.co.id.***.