Lurah Ditahan, Camat Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

camat-kerinci.jpg
(riski)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Camat Pangkalan kerinci Dodi Asma Saputra memastikan pelayanan tetap berjalan normal usai Lurah Kerinci Timur EA ditahan jaksa atas kasus korupsi di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.

"Saya pribadi sudah dapat informasi terkait penahanan Lurah Kerinci Timur hari ini. Saat ini saya hanya sampaikan bahwa kita dari Kecamatan akan tetap memastikan pelayanan masyarakat di kantor lurah tetap berjalan seperti biasa," ucapnya saat dihubungi, Selasa 17 Maret 2020 malam.



Dalam hal ini, tambah Dodi, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Lurah Kerinci Timur. Saat disinggung soal jabatan Lurah, Dodi mengatakan akan menunggu instruksi pimpinan.

"Sejauh ini kita menghormati proses hukum yang berjalan. Terkait jabatan Lurah tentunya kita menunggu instruksi pimpinan, apakah Plh atau seperti apa nanti," terang Camat Dodi.

Dari kabar yang diterimanya, pihaknya juga mengaku mendapat banyak pesan dari pegawai Kelurahan Kerinci Timur terkait nasib mereka.

"Banyak pesan masuk dari pegawai kelurahan. Saya hanya sampaikan tetap bekerja seperti biasanya dan pelayanan harus berjalan seperti biasa kepada masyarakat," pungkas Dodi, kepada RiauOnline.co.id.***