RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski sudah hampir setahun mengalami kekosongan, namun Bupati Kampar Catur Sugeng masih belum memiliki Wakil Bupati.
Untuk diketahui, Catur Sugeng dilantik menjadi Bupati Kampar defenitif beberapa hari usai Bupati Kampar Azis Zaenal meninggal dunia pada 27 Desember 2019 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kekosongan Wakil Bupati ini, sebab semuanya merupakan hak partai koalisi.
Sehingga, cepat atau lambat ini bergantung pada kesepakatan antar parpol di dalam koalisi.
Adapun partai koalisi pengusung Azis Zaenal dan Catur Sugeng di Pilbup 2017 lalu terdiri dari PPP, PKS, Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar.
Berdasarkan aturan yang ada, Tony menjelaskan DPRD Kampar hanya bisa bergerak saat partai koalisi sudah mengirimkan maksimal dua nama calon Wakil Bupati ke DPRD.
"Seharusnya kan maksimal partai koalisi mengirim dua nama ke Bupati untuk ditindaklanjuti. Tapi partai koalisi mengirim lebih dari dua nama ke Bupati, tentu Bupati tidak menindaklanjutinya. Harusnya ada musyawarah mufakat di 6 partai koalisi ini untuk menentukan 2 nama," kata Tony, Selasa, 29 Oktober 2019.
Memang, diakui Tony, DPRD Kampar sempat membuat Panitia Pemilihan (Panlih) yang diketuai oleh Repol. Namun, lagi-lagi Panlih belum bergerak karena partai koalisi tak kunjung kirim dua nama ke DPRD.
"Sampai sekarang Panlih itu masih ada, tapi Panlih ini kan tidak bisa mengintervensi partai koalisi untuk mengirimkan dua nama ke Bupati. Belum ada surat masuk untuk proses ini bisa diteruskan ke tahapan selanjutnya," tuturnya.
Lebih jauh, Tony mengakui pihaknya sedikit kesulitan dengan kosongnya kursi wakil bupati ini, sebab dalam setiap paripurna DPRD wajib dihadiri Bupati, Wakil Bupati atau Sekdakab.
"Makanya, kita berharap agar partai koalisi menentukan kata sepakat, agar posisi wakil bupati bisa diproses dan Kampar bisa mendapatkan wakil bupati untuk mendampingi Catur Sugeng dan menjalankan pemerintahan," tutupnya.
Sebelumnya, Tokoh masyarakat Kampar bergelar Datuk Putra Amanah, Nurhamin, mengingatkan Bupati Kampar Catur Sugeng dan partai koalisi pengusung Aziz Zaenal dan Catur Sugeng untuk tidak memainkan oligarki politik di pengisian Wabup Kampar.
"Yang harus diketahui, kursi jabatan Wabup itu bukan milik individu dan kelompok, tapi itu jabatan publik. Itu harus diisi untuk meningkatkan pelayanan publik," kata mantan Ketua KPU Riau ini, Minggu, 20 Oktober 2019.
Menurut Nurhamin, jika dilihat dari sisi adat kekosongan kursi Wakil Bupati adalah bentuk ketimpangan. Ia mengibaratkan pemerintahan Kabupaten Kampar seperti sebuah rumah.
"Rumah adat itu kan tiangnya ada dua, kalau kurang satu, tentu akan timpang dia," tuturnya.