RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 500 undangan disiapkan untuk pengambilan sumpah dan jabatan Bupati Kampar yang baru, Catur Sugeng Susanto menggantikan Azis Zaenal.
Sebelumnya, Bupati Azis Zainal meninggal dunia akibat akibat penyakit yang dideritanya.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Syah Harrofie menilai walaupun dilantik di Pekanbaru, pelantikan Bupati Kampar ini tidak bisa dibilang sederhana. Sama seperti pelantikan-pelantikan pejabat resmi daerah lainnya.
"Pelantikan itu tidak sedehan. Karena pelantikan itu harus ada syaratnya. Seperti pemenuhan rukun dan syarat lainnya. Seperti harus ada tata caranya, ada yang melantik, ada yang dilantik dan seremonialnya. Itu jelas tidak sederhana," imbuhnya, Senin, 11 Februari 2019.
Pelantikan ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang ada. Diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dari 500 undangan yang disebar, sebanyak 325 khusus dibagikan untuk wilaya Kampar dan selebihnya untuk lainnya. Seperti tokoh masyarakat, partai politik, anggota DPRD Riau, Kepala instansi jawatan sampai vertikal, pejabat tinggi pratama sampai se-Riau sampai mengundang Bupati yang ada di 11 wilayah Riau lainnya.
Pelantikan direncanakan akan dilakukan esok, 12 Februari 2019 pukul 09.00 WIB di Balai Serindit aula Gubernuran Pemerintah Provinsi Riau. (*)