RIAU ONLINE, TAPUNG HULU - Seorang pria berinisial EM alias EK (26) warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi, akhirnya meninggal dunia, Selasa, 27 Maret 2018 dinihari. EM sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau karena dihakimi warga di lokasi kejadian.
Peristiwa ini diketahui pada Senin, 26 Maret 2018 malam sekira pukul 18.30 WIB, saat itu Piket Yanmas Polsek Tapung Hulu mendapat laporan dari warga Desa Rimba Jaya, bahwa masyarakat telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi milik Ketua KUD Desa Rimba Jaya Kecamatan Tapung Hulu, Pendi.
"Mendapat laporan tersebut piket Reskrim bersama Piket Yanmas dipimpin Ka Tim I Unit Reskrim Bripka Nopen Sinaga langsung menuju ke lokasi kejadian, sekira pukul 21.00 WIB anggota Polsek Tapung Hulu ini tiba di lokasi tepatnya di samping Kantor Desa Rimba Jaya," terang Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Selasa, 27 Maret 2018 siang.
Anggota Polsek mendapati terduga pelaku pencurian hewan ternak ini dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mengalami luka lebam pada bagian kepala, punggung, tangan dan kaki karena sebelumnya sempat dihakimi massa.
"Mendapati keadaan ini Anggota Polsek Tapung Hulu segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Tapung Hulu I di Desa Sukaramai untuk pertolongan medis," tambah Deni.
Karena lukanya cukup parah sekira pukul 23.00 wib, Pelaku dirujuk dari Puskesmas Tapung Hulu I ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru dengan pengamanan oleh personel Polsek Tapung Hulu.
"Sekira pukul 00.30 wib, terduga pelaku pencurian ternak ini sampai di RS Bhayangkara Pekanbaru dan Setelah dilakukan perawatan di ruang UGD, pada Selasa dinihari (27 Maret) sekira pukul 03.15 WIB, EM alias EK ini dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Bhayangkara yang dipimpin dr. Rani selaku dokter jaga," pungkas Kasubbag Humas Polres.
Pihak keluarga yang diwakili oleh ayah kandung almarhum EM alias EK ini yaitu P. Manulang, menolak dilakukan otopsi terhadap anaknya itu dan membuat Surat Pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Selanjutnya jenazah EM alias EK diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dibawa ke Desa Senama Nenek Tapung Hulu guna proses pemakamannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini termasuk peristiwa penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian sapi ini.
Kapolres Kampar juga menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri walaupun terhadap terduga pelaku kejahatan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id