RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi mengukuhkan dan membuka rapat Koordinasi Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kampar Tahun 2018 di Stanum, Jumat, 16 Februari 2018.
Dalam arahannya Bupati menegaskan BPD harus jadi motivator pembangunan desa dan mampu bekerjasama dengan kepala desa dalam membangkitkan roda pemerintah desa yang lebih baik.
“Bangun negeri ini sama-sama, karena BPD merupakan wujud absolut dari pada warga desa, DPR-nya desa, juga MPR-nya desa yang berkedudukan sejajar dengan kepala desa, cuma jabatannya beda, BPD sebagai legislator sedangkan kepala desa sebagai eksekutor pelaksana dari aturan yang Bapak-bapak sepakati dengan kepala desa,” tegas Bupati Kampar.
Bupati juga berharapkan dengan terbentuknya Forum BPD ini dapat terus menjalin sinergisitas dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait terutama di desa, ditambah lagi dengan Asosiasi Pemerintah Desa.
“Kita harus berperan dalam hidup ini, kalau tidak jadi motivator jangan jadi provokator, kita hadir untuk orang lain, karena sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat untuk orang lain,” ajak Bupati Kampar.
Ketua Umum Forum BPD Kampar Syofian Majo Sati dalam sambutanya mengungkapkan Forum BPD berdiri pada 2015 dan aktif dalam memulai kegiatan pada 2016. Ia juga memaparkan dasar pembentukan forum ini adalah untuk wadah menjalin silaturahmi antar Ketua BPD se-Kabupaten Kampar serta sebagai ajang tukar pikiran antar Ketua BPD se-Kabupaten Kampar.
"Forum BPD ini mudah-mudahan menjadi momentum awal BPD Kabupaten Kampar Untuk ikut bagian dalam membangun Kampar kedepannya,".
“Kami di kesempatan ini betul-betul ingin menampakkan diri dalam roda Pemerintahan Kabupaten Kampar, bahwa BPD ini adalah satu stakeholder dalam membangun desa kedepannya," ucap Syofian
Praktisi hukum ini juga berharap kedepannya Forum BPD bisa mendapatkan anggaran daerah atau dibuatkan Perda Pergub, agar beberapa kendala BPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama masalah kesenjangan honor, honor Ketua BPD saja jauh dari honor Kadus dan Kaur.
"Oleh karna itu kami mengharapkan kebijakan Pemda Kampar dalam mengusulkan honor dan tunjangan BPD masing-masing desa,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Febrinaldi Tridarmawan mengungkapkan sebagai pembantu Bupati di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi, bagaimana kedepannya untuk mewujudkan desa maju mandiri dan sejahtera.
"Oleh karena itu kami atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada BPD yang telah mampu membentuk forum sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi. Tentunya dengan potensi SDM Ketua BPD dan anggota BPD Kampar yang beragam berlatarbelakang, akan menjadi potensi yang sangat besar dalam besinergi dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dalam memajukan masyarakat desa," harapnya. (*)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id