Waspada, Sederet Produk Berlabel Halal Ini Terbukti Mengandung Babi

produk-mengandung-babi.jpg
(Foto: Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap sederet nama produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Parahnya, produk-produk tersebut telah mengantongi label halal.

Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menjelaskan uji laboratorium terhadap produk olahan tersebut dilakukan untuk memastikan klaim kehalalan produk yang telah beredar di pasaran.

Berdasarkan pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine, ada 9 produk pangan olahan terbukti tidak halal karena mengandung unsur babi. Ada 7 di antaranya yang telah mengantongi label halal.

BPJPH kemudian memberikan sanksi berupa penarikan produk setelah terbukti mengandung unsur babi.

"Hal ini (sanksi penarikan produk dilakukan) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal," ungkap BPJPH dalam keterangan resmi, dilansir Selasa, 22 April 2025.

Sedangkan 2 produk lainnya terindikasi tak memberikan data yang benar saat registrasi produk. Atas pelanggaran ini, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan produk.

Haikal Hassan mengingatkan para pelaku usaha untuk konsisten menjaga kehalalan produk yang dipasarkan. Terutama, produk-produk yang telah diberi label halal.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Haikal Hassan, dikutip dari Suara.com.

Berikut daftar produk terbukti mengandung babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow


Corniche Fluffy Jelly Marshmallow merupakan produk marshmallow aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, dan anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina. Produk ini kemudian masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

produk ini telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH. Tapi, produk yang satu ini teruji klinis mengandung unsur babi.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy juga merupakan produksi perusahaan Filipina yang diimpor ke Indonesia oleh PT Dimanik Multi Sukses.

3. ChompChomp Car Mallow

ChompChomp Car Mallow adalah produk marshmallow bentuk mobil. Produk ini berasal dari perusahaan Tiongkok bernama Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd. dan masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Sama seperti dua produk sebelumnya, ChompChomp Car Mallow juga sebenarnya telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikasi halal BPJPH.

4. ChompChomp Flower Mallow

ChompChomp Flower Mallow diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, Tiongkok dan masuk ke Indonesia berkat impor PT Catur Global Sukses.

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung

Lagi-lagi produk Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd yang diimpor oleh PT Catur Global Sukses masuk ke dalam daftar pangan olahan yang mengandung unsur babi berdasarkan temuan BPJPH. Produk yang satu ini juga telah memiliki izin edar dan label halal BPJPH. Karena terbukti unsur babi, produk ini pun akan segera ditarik dari pasaran.

6. Hakiki Gelatin

Hakiki Gelatin adalah bahan tambahan pangan pembentuk gel yang diproduksi oleh PT Hakiki Donarta. Kendati telah mengantongi izin edar dan label halal, nyatanya hasil laboratorium menunjukkan bahwa Hakiki Gelatin mengandung unsur babi.

7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila adalah buatan perusahaan Tiongkok bernama Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial. Produk Larbee masuk Indonesia usai diimpor oleh perusahaan Budi Indo Perkasa. Ini merupakan merek produk pangan olahan terakhir yang mengantongi izin edar dan label halal tapi terbukti mengandung unsur babi.

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

AAA Marshmallow Rasa Jeruk diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi. Jajanan ini baru mengantongi izin edar, tapi masih belum mendapatkan sertifikat halal.

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, produk asal perusahaan Tingkok, yakni Fujian Jianmin Food Co., Ltd. Di Indonesia, produk ini dipasarkan oleh perusahaan Brother Food Indonesia.