Disita, KPK Simpan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Lokasi Rahasia

Ridwan-kamil-motor.jpg
(Foto: Instagram/ @ridwankamil via kumparan)

RIAU ONLINE - Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil telah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Motor itu disita KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Untuk motor RK masih diamankan Penyidik di Wilayah Hukum Polda Jabar. Belum ke Rupbasan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Sebelumnya, motor tersebut sempat dititipkan ke Ridwan Kamil untuk dipinjampakaikan meski sudah disita. Kini, motor itu sudah dibawa penyidik. Namun, KPK masih merahasiakan lokasi motor itu ditempatkan.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini," ucap Tessa.


"Masih di Bandung," imbuhnya, dikutip dari kumparan.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin, 10 Maret hingga Rabu, 12 Maret 2025.

Sejumlah lokasi yang digeledah dalam penyidikan itu. Rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik.

Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.