UU TNI Disahkan, Luhut: Bagus Tak Ada Masalah ke Ekonomi

Luhut-Pandjaitan.jpg
(Foto: Widya Islamiati/kumpara)

RIAU ONLINE - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025 pagi.

Menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa UU TNI tidak akan bermasalah kepada perekonomian Indonesia.

"Kan bagus itu, ndak ada masalah (dampaknya ke ekonomi), bagus juga, kan ada juga orang TNI. Aku kan orang TNI. Bagus nggak?" kata Luhut, dikutip dari KUMPARAN.

Luhut menyampaikan bahwa anggota aktif TNI tidak mengapa jika ingin memiliki karir di pemerintahan.


Luhut juga berharap investor asing tidak khawatir dengan dengan disahkannya RUU TNI itu. Hal ini juga tercermin dari menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini.

"Ah kan udah rebound hari ini, 1,9 atau 2 (persen) gitu," imbuhnya.

Menurutnya, investor tidak perlu khawatir dengan kondisi perekonomian Indonesia, sebab Presiden Prabowo Subianto juga akan fokus pada deregulasi menggunakan government technology (govtech).

"Enggak, sepanjang Pak Presiden sudah beri tahu tadi deregulasi, jadi aturan-aturan kita sekarang Presiden minta semua disederhanakan. Jadi semua kita online," jelas Luhut.

Dia menyebutkan, Prabowo sudah menandatangani aturan terkait govtech yang diharapkan bisa menimbulkan penghematan hingga ratusan triliun dan meningkatkan penerimaan pajak.

"Itu akan kita segerakan. Itu akan menghemat banyak sekali, ratusan triliun penghematan. Penerimaan pajak saja banyak dapat dari situ karena semua sudah online. Jadi semua digitalisasi," pungkasnya.