RIAU ONLINE - Sebanyak 554 orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawady, area perbatasan Thailand dan Myanmar akan dilakukan profiling.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan, para korban dipaksa bekerja untuk mencapai target dan mendapatkan ancaman, bahkan penyiksaan fisik bila target tersebut tidak dipenuhi.
"Jadi kan mereka ini bekerja, misalnya dia bekerja depan komputer. Untuk ditarget, misalnya kamu harus sehari sekian orang. Atau sekian nominal uang yang harus kamu dapat. Kalau dia enggak tercapai, dihajar. Dan itu, satu itu modusnya," kata Karding, dikutip dari KUMPARAN, SRabu, 19 Maret 2025.
"Yang kedua dia bekerja full. Enggak kenal malam. Kalau dia tidak bekerja sedikit, tidur-tidur, dihajar. Begitu-begitulah," imbuhnya.
Para WNI yang dipulangkan akan menjalani profiling mulai dari kasus, kondisi kesehatan jasmani dan psikis. Harapannya, pemerintah dapat mengetahui masalah lainnya yang dialami oleh WNI saat bekerja atau tersekap di Myawwadi, Myanmar.
"Kita akan profiling satu-satu, masing-masing dari 554 ini. Profiling, mulai dari kasusnya sampai kondisi kesehatan psikis dan jasmani, sehingga kemungkinan menemukan masalah-masalah lain," tutur Karding.
Terkait dengan pembiayaan, Menteri Karding memastikan secara keseluruhan akan ditanggung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), baik itu proses pengecekan kesehatan, sampai dengan pemulangan.
"Untuk biaya akan ditanggung kami termasuk dengan proses kepulangannya. Tapi, saat cek kesehatan nanti ada luka, maka kalau memang perlu harus rujuk ke rumah sakit, secara fisik begitu juga secara mental," ungkapnya.
Diketahui, ratusan WNI yang berhasil kembali ke Indonesia lebih banyak berasal dari daerah Sumatera Utara, kemudian Jawa Barat, Bangka Belitung, Jakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan, sampai Lampung.