RUU TNI Segera Dibawa ke Paripurna, DPR Targetkan Pekan Ini

Dave-Laksono.jpg
((Suara.com/Novian))

RIAU ONLINE - Panitia Kerja (Panja) targetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan ini. Hal ini seiring dengan telah disetujuinya RUU ini di tingkat I.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, Selasa, 18 Maret 2025 mengatakan, masih ada Waktu untuk melaksanakan paripurna pada pekan ini, terkait RUU TNI.

"Bisa jadi pekan ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di pekan ini, jadi pekan ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," kata Dave, dikutip dari ANTARA.

Adapun agenda Rapat Paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis. Namun Dave belum memastikan bahwa RUU itu akan dibawa pada Rapat Paripurna Kamis, 20 Maret 2025 mendatang, sebab DPR belum memasuki masa reses pada pekan depan.


"Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui RUU TNI agar dibahas ke tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna DPR RI. Menurut dia, penyetujuan itu pun sudah terjadi dalam rapat panja dan rapat konsinyering sebelumnya.

"Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," kata dia.

Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR RI. (ANTARA)