400 Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke RI

400-WNI-Korban-TPPO-di-Myanmar-Berhasil-Dipulangkan-ke-Indonesia.jpg
(Dok. KBRI Bangkok via KUMPARAN.)

RIAU ONLINE - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membawa pulang 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar. Ratusan korban penipuan online itu dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin, 17 Maret 2025.

KBRI Bangkok dalam keterangan pers menyampaikan bahwa 400 WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, enam di antaranya dalam kondisi hamil. Mereka semua sehat.

Ratusan WNI tersebut diseberangkan ke Kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Frienship Bridge. Setelah melalui proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism, mereka berangkat melalui jalur darat selama 10 jam menggunakan 9 bus menuju Bandara Don Mueang Bangkok, kemudian diterbangkan menggunakan pesawat carter ke Indonesia.

"Selama proses tersebut Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal dan membersamai mereka sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air," demikian keterangan KBRI Bangkok, dikutip dari kumparan, Selasa, 18 Maret 2025.

Upaya pemulangan para ratusan WNI tersebut dipimpin langsung Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman. Selain itu, koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar juga membuat penyeberangan para WNI berjalan lancar.


Seluruh WNI itu dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 09. 00 WIB.

Sementara saat ini, masih tersisa 154 WNI yang berada di Myawaddy. Mereka akan diseberangkan ke Maesot pada hari ini dan direncanakan tiba di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kemlu dalam keterangan sebelumnya mengatakan, para WNI itu akan di pulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan mereka akan melibatkan kementerian lainnya.

"Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses interview termasuk rehabilitasi dan reintegrasi. Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Maret 2025.