Pengangkatan CASN dan PPPK Dipastikan Lebih Cepat, Ini Kata Mensesneg

Ilustrasi-ASN10.jpg
(Foto: wibisono.ari/Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE - Polemik penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum selesai. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat suara terkait hal ini.

Prasetyo meminta agar Calon ASN dan PPPK tetap tenang dan tidak panik. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat masing-masing menjadi maksimal Juni 2025 dan Oktober 2025.

"Untuk itu kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak saudara sekalian," kata Prasetyo, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 17 Maret 2025.

Prasetyo menambahkan, Prabowo juga mengingatkan kepada para CASN bahwa tugas mereka adalah mengabdi dan melayani masyarakat.


"Kami juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudara para calon ASN yang akan segera diangkat dan marilah kita terus berdekat untuk memberikan pengabdian terbaik kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai," jelasnya.

Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini memastikan pemerintah berkomitmen memastikan proses pengadaan CASN tahun 2024 berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

"Alhamdulillah hari ini telah disampaikan oleh Bapak Mensesneg tentang keputusan pengangkatan CASN yang semoga akan mengurangi kekhawatiran adanya ketidakpastian pengangkatan bagi mereka yang telah lulus CASN," tuturnya.

Rini juga menekankan, pengangkatan CASN kali ini dalam rangka untuk memastikan pelayanan optimal dan manfaat yang lebih jelas kepada masyarakat.

"Dalam dua minggu terakhir ini saya dan tim terus melakukan simulasi, melakukan analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN ini dengan tetap tentunya melindungi hak-hak pelamar yang telah mengikuti dan lulus seleksi CASN," ungkapnya.

Dalam aturan sebelumnya, para CPNS 2024 yang lolos akan diangkat pada 22 Februari-23 Maret 2025. Begitu juga dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bisa dilakukan Maret 2026.