Terkait Korupsi BJB, Ini Sederet Barang Sitaan KPK dari Rumah Ridwan Kamil

Ridwan-kamil-golkar.jpg
(ANTARA/HO-Pemprov Jabar)

RIAU ONLINE - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 10 Maret 2025.

Penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Ridwan Kamil di daerah Bandung, Jawa Barat. Diduga, barang-barang yang disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu, 12 Maret 2025.

Meski begitu, sebut Setyo, tidak banyak barang yang disita penyidik dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Ia memastikan barang yang disita bersinggungan dengan kasus korupsi BJB, namun enggan merinci lebih detil barang-barang yang dibawa ke Kantor KPK.

Sementara saat ini, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo menandaskan.

Sebelumnya, Setyo mengungkapkan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.


"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, dikutip dari Liputan6.com.

Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.

"Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," terang dia.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan nilai kerugian negara dari korupsi Bank Jabar Banten (BJB) mencapai ratusan miliar hingga menyeret nama mantan Gubernur jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang kediamannya digeledah penyidik.

"Ratusan miliar," ucap Fitroh dalam pesan tertulisnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Fitroh juga menyebut objek perkara tersebut yakni terkait dugaan penyelewengan proyek pengadaan iklan. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci objek korupsi tersebut.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun KPK masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk perannya dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.