RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025 mendatang.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Rencananya besok (pemeriksaan Ahok),” tutur Harli, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 12 Maret 2025.
BTP atau yang akrab disapa Ahok rencananya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
"(Rencana pemeriksaan) pagi pukul 10.00 WIB," ucap Harli.
Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka.
Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.